Selasa, 19 Juli 2011

PENGUKURAN LOKASI KAWASAN PRIORITAS KELURAHAN KRAMATSARI

Oleh: Agung Bagus Armianto, ST (Askot Urban Planner PNPM MP Kota Pekalongan | April 2011 - Oktober 2011)

Kelurahan Kramatsari salah satu lokasi dari 2 lokasi baru yang mendapatkan program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) di Kota Pekalongan. Tahapan siklus perencanaan telah selesai dilalui. Proses perencanaan partisipatif yang cukup panjang, menguras energi dan waktu memang telah selesai. Tetapi justru di situlah titik awal dari perwujudan mimpi masyarakat harus dimulai lagi.
Siklus pelaksanaan fisik dan pemasaran sosial adalah yang siklus yang akan segera di jalankan. BLM tahap 2 telah diturunkan dan harus segera di aplikasikan. Rencana Investasi yang telah disepakati dalam dokumen RTPLP akan segera direalisasikan. Segala persiapan untuk mewujudkan kawasan prioritas menjadi nyata mulai dilakukan. Mulai dari pembentukan Tim Pelaksana Pembangunan (TPP), pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) serta penguatan-penguatan kapasitas dilakukan.

Selain itu, sebagai pedoman KSM dalam melakukan kegiatan fisik disusun pula dokumen Detail Engineering Design (DED) yang sebenarnya masih masuk di dalam tahap perencanaan. Karena proses penyusunan Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) dan Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman (RTPLP) yang sedikit mengalami kendala, maka penyusunan DED pun harus dilakukan berbarengan dengan kegiatan di siklus selanjutnya. Tidak ada masalah dengan hal tersebut karena masyarakat bisa menentukan pihak ketiga yang kompeten dalam menyusun dokumen DED. Selain itu, pelaksanaan fisik juga dilakukan paralel dengan penyusunan DED sehingga proses bisa terus berlangsung.

Kegiatan penyusunan DED sampai saat ini terus dikebut. Pengukuran menjadi satu hal yang wajib dalam prosesnya. Pada hari Selasa, 12 Juli 2011 kemarin TIPP, TPP, Konsultan dan perwakilan Tim Teknis bersama-sama turun ke lapangan melakukan pengukuran di lokasi kawasan prioritas. Kawasan yang terletak di sebelah Barat Balai Desa Kramatsari tersebut direncakan akan dikembalikan fungsinya sebagai pusat aktifitas masyarakat. Dahulu masyarakat Kelurahan Kramatsari banyak berkumpul di lapangan yang merupakan ruang publik tersebut. Akan tetapi karena minimnya pengelolaan lapangan tersebut menjadi terbengkalai dan bahkan menjadi tempat membuang sampah sebagian warga. Belum lagi air yang tidak mengalir dari lokasi tersebut menjadikan lapangan tersebut seperti kubangan. 

Dalam dokumen RTPLP direncanakan sebuah pusat kegiatan warga berupa pendopo, perpustakaan serta taman bermain. Selain itu di dalam lingkungan permukiman sendiri cukup banyak kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka membentuk perilaku masyarakat yang lebih baik. "Kami ingin membuat Kelurahan Kramatsari menjadi sebuah Education Center. Kami memiliki potensi sarana pendidikan yang banyak dan akan kami rangkul dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Banyak kegiatan di masyarakat yang bisa dijadikan proses belajar bagi pihak lain, seperti pembuatan master motif batik, proses pengolahan sampah, pengelolaan perpustakaan kelurahan dan sebagainya. Kami berharap dengan kegiatan PLPBK ini mimpi kami dapat terwujud", jelas Teguh koordinator BKM Barokah Kelurahan Kramatsari.
Ya, siapapun berhak untuk bermimpi dan mencapai sebuah mimpi termasuk warga Kelurahan Kramatsari. Semoga mimpi untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang memiliki komitmen terhadap bidang pendidikan baik formal maupun informal dapat terwujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar