Jumat, 07 Oktober 2011

PENANDATANGANAN KONTRAK TENAGA AHLI PENDAMPING PEMASARAN

Oleh: Agung Bagus Armianto, ST (Askot Urban Planner PNPM MP Kota Pekalongan | April 2011 - Oktober 2011)

Tidak mau tertinggal oleh lokasi PLPBK di Jawa Tengah lainnya, Kota Pekalongan berinisiatif melakukan penandatanganan kontrak dengan Tenaga Ahli Pendamping Pemasaran atau sering disingkat TAP. Informasi mengenai waktu pelatihan untuk TAP yang belum dipastikan tidak mempengaruhi niat BKM dan Lurah untuk tetap merekrut TAP sekarang juga. Dan Tim Teknis yang terdiri dari berbagai unsur Pemerintah Kota Pekalongan turut mendukung dengan memfasilitasi kegiatan tersebut di Ruang Rapat BAPPEDA pagi ini, Sabtu 8 Oktober 2011.

Undangan yang terdiri dari Tim Teknis, Lurah Kraton Kidul dan Kramatsari, Koordinator BKM Aji Rasa dan Barokah, Ketua LKM Kelurahan Kraton Kidul dan Kramatsari, Camat Pekalongan Barat, Koordinator PNPM MP, Askot Urban Planner dan Senior Fasilitator serta Faskel UP Tim 1 dan Tim 3 hampir semua hadir menyaksikan proses penandatanganan SPK TAP dari 2 (dua) kelurahan penerima program PLPBK tahun 2009 tersebut.


Acara di buka langsung oleh Koordinator Tim Teknis, bapak Ir. Sochib Rochmat, M.Pi dengan memberikan pengarahan mengenai program PLPBK kepada TAP yang telah direkrut. Kemudian penjelasan mengenai Surat Perjanjian Kerja TAP seperti tugas, target, termijn pembayaran dan sebagainya dilakukan oleh Agung Bagus Armianto, ST selaku Askot Urban Planner yang dilanjut dengan diskusi dan pemberian masukan mengenai kontrak yang telah disusun. Setelah itu para TAP dari 2 (dua) Kelurahan diberi waktu untuk memperkenalkan diri kepada seluruh undangan yang hadir.
Wakil Tim Teknis dari DPUPT bapak Abdul Rosyid, ST menegaskan, "Belajar dari lokasi pilot, kami harap TAP harus fokus pada lokasi dampingan dan tugas yang telah diberikan. Jangan sampai putus di tengah jalan dan tidak mendapatkan hasil apa-apa." 

"Silakan bekerja secara tim karena tentunya akan sangat efektif, akan tetapi jangan dilupakan tanggungjawab tetap kepada nama yang tertera di dalam SPK supaya tidak terjadi ketidakjelasan pada kontrak" tambah bapak Sochib.
Akhirnya dicapai kesepakatan yang tidak merugikan pihak manapun pada acara tersebut, hal itu di buktikan dengan penandatanganan SPK oleh Lurah dan Koordinator BKM selaku Pihak Pertama, TAP selaku Pihak Kedua dan Koordinator PNPM Kota Pekalongan ibu Sri Ratnawati, S.Sos serta Koordinator Tim Teknis selaku pihak yang mengetahui.
Semoga dengan niat dan awal yang baik ini dapat mendukung tercapainya semua target yang telah di tentukan dalam siklus pemasaran program PLPBK di Kota Pekalongan. Ya, bukan sekedar dana untuk pembangunan fisik tetapi dukungan semua pihak untuk perubahan perilaku masyarakat harus diwujudkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar